Selasa, 10 November 2015

Pewarisan sifat (inheritance) dan polymorphism pada java

Diposting oleh Unknown di 03.08 0 komentar
PEWARISAN SIFAT (inheritance)

Dalam bahasa pemrograman berorientasi objek (OOP), khususnya bahasa Java, pasti ada yang namanya inheritance atau bisa disebut pewarisan sifat. Sama seperti objek yang ada di kehidupan nyata. Contohnya anak pasti akan memiliki sifat - sifat sama atau sifat turunan dari orang tuanya.

Pembahasan

Pembahasan pada konsep OOP Java ini sangat mudah. Dalam suatu kelas yang bisa mewarisi sifat - sifat kelas induknya. Contohnya kita memiliki kelas Kotak, dalam kelas parent ini kita bisa mendefinisikan sifat - sifat atau perilaku - perilaku dasar yang bisa diturnan kepada kelas turunannya.

Contoh kelas turunannya bernama PersegiPanjang dan BujurSangkar. Maka kelas ini akan memiliki sifat - sifat dan perilaku dasar yang dimiliki induknya yaitu Kotak. Dalam kelas turunannya ini, kelas PersegiPanjang danBujurSangkar bisa mengimplementasikan sifat secara langsung dengan cara merubah sedikit atau tidak sama sekali. Jadi di kelas turunan ini kita bisa mengimplementasikan method - method dari parent secara rinci.

Contoh Program


?
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
class Kotak{
   protected double panjang, lebar, sisi;
 
   public Kotak(double p, double l){
      panjang = p;
      lebar = l;
   }
 
   public Kotak(double s){
      sisi = s;
   }
 
   protected double luas(){
      return 0;
   }
 
   protected double keliling(){
      return 0;
   }
 
   public void tampil(){
      System.out.println("Luasnya\t\t: "+luas());
      System.out.println("Kelilingnya\t: "+keliling());
   }
}
 
class BujurSangkar extends Kotak{
   public BujurSangkar(double sisi) {
      super(sisi);
   }
   protected double luas(){
      return (sisi*sisi);
   }
   protected double keliling(){
      return (4*sisi);
   }
}
 
class PersegiPanjang extends Kotak{
   public PersegiPanjang(double panjang, double lebar){
      super(panjang, lebar);
   }
   protected double luas(){
      return (panjang*lebar);
   }
   protected double keliling(){
      return (2*(panjang+lebar));
   }
}
 
public class Main{
   public static void main(String[] args){
      double sisi, panjang, lebar;
      sisi = 5;
      panjang = 10;
      lebar = 3;
  
      BujurSangkar bujurSangkar = new BujurSangkar(sisi);
      System.out.println("Bujur sangkar dengan sisi : "+sisi);
      bujurSangkar.tampil();
 
      PersegiPanjang persegiPanjang = new PersegiPanjang(panjang, lebar);
      System.out.println("Persegi panjang dengan panjang sisi : "+panjang+" dan lebar sisi : "+lebar);
      persegiPanjang.tampil();
   }
}

Nanti apabila dijalankan, maka kurang lebih tampilannya akan seperti ini:

Java Extends Class

Seperti yang kita lihat di atas, kita menggunakkan kata kunci extends untuk memanggil kelas parent untuk menurunkan sifat - sifatnya. Lalu kita menggunakkan kata kunci super() untuk memanggil konstruktor yang sesuai. Di sana juga kita menerapkan sistem override untuk method luas() dan method keliling().

POLYMORPHISM

Polymorphism merupakan salah satu konsep penting dalam object oriented programming (OOP) khususnya di bahasa Java setelah abstraction dan inheritance. Polymorphism berarti banyak bentuk. Ada beberapa definisi berbeda tentang polymorphism yang berkaitan dengan pemrograman berorientasi obyek. Sedangkan apa yang dimaksud dengan polymorphism sendiri, sebenarnya sulit untuk didefinisikan. Sejalan dengan contoh yang diberikan, Anda diharapkan dapat mengerti dan memahami konsep polymorphism itu sendiri.
Polymorphism sering dikaitkan dengan penggunaan lebih dari satu metoda dengan nama sama. Penggunaan metoda dengan nama sama dapat diterapkan dengan method overloading dan method overriding. Peran polymorphism sebenarnya tidak terbatas hanya pada hal tersebut. Ada keterkaitan antara polymorphism dan inheritance (turunan).
Dalam konsep turunan, saat obyek dari subclass dikonstruksi, obyek dari superclass juga ikut dikonstruksi. Jadi setiap instance dari subclass adalah juga instance dari superclass. Apabila Anda mendeklarasikan metoda dengan parameter dari tipe superclass, Anda diperbolehkan untuk memberi argumen berupa obyek subclass yang merupakan turunan dari superclass tersebut.
Berikut ini adalah contoh program yang dapat memberikan gambaran berkaitan dengan konsep polymorphism. Perlu dipahami dan dimengerti bahwa kelas Object merupakan akar dari semua kelas Java dan menduduki puncak tertinggi dalam hirarkhi. Program akan mendefinisikan kelas yang berkaitan dengan bidang datar secara sederhana termasuk beberapa kelas turunannya (kelas PersegiPanjang dan Balok) dan membatasi hanya pada penerapan method overriding.
?
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
// Nama file : Polimorphism.java
// Contoh penerapan konsep polimorphism
 
public class Polimorphism {
 
   public static void main(String[ ] args) {
 
      cetakObjek(new Balok());
      cetakObjek(new PersegiPanjang());
      cetakObjek(new BangunDatar());
      cetakObjek(new Object());
   }
    
   public static void cetakObjek(Object objek) {
      System.out.println(objek);
   }
 
} // Akhir kelas Polimorphism
 
class Balok extends PersegiPanjang {
   public String toString() {
      return "Mempunyai sisi panjang, lebar dan tinggi";
   }
}
 
class PersegiPanjang extends BangunDatar {
   public String toString() {
      return "Mempunyai sisi panjang dan lebar";
   }
}
 
class BangunDatar extends Object {
   public String toString() {
      return "Mempunyai berbagai bentuk";
   }
}
Baris nomor 14 -16 adalah deklarasi metoda cetakObjek yang mempunyai satu parameter dengan tipe kelas Object. Kelas Object merupakan akar dari semua kelas di Java. Langsung maupun tidak langsung, semua kelas di Java merupakan turunan dari kelas Object. Anda dapat memanggil atau menggunakan metoda cetakObjek dengan argumen berupa obyek yang dibuat dari kelas turunan superclass Object.
Ketika metoda cetakObjek dipanggil (baris nomor 8 – 11), argumen obyek akan diminta. obyek sebagai argumen metoda dapat berupa obyek yang merupakan kelas turunan dari kelas Object yaitu kelas BangunDatar, kelas PersegiPanjang maupun kelas Balok. Masing-masing kelas turunan mendeklarasikan ulang metoda toString yang mempunyai implementasi berbeda. Java Virtual Machine (JVM) akan menentukan secara dinamis implementasi metode toString yang akan digunakan saat program dijalankan. Kemampuan menentukan secara dinamis ini disebut dengan dynamic binding.
Dari gambaran program di atas, apabila parameter sebuah metoda adalah tipe superclass, maka argumen metoda yang diberikan dapat berupa tipe dari subclassnya. Kemampuan seperti inilah yang dimaksud dengan polymorphism. Dari gambaran tersebut, dapat didefinisikan kembali bahwa polymorphism adalah kemampuan untuk menghasilkan sesuatu yang berbeda dengan cara yang sama. Pemberian obyek dari subclass ke obyek dari superclass dapat dilakukan tanpa perlu melakukan konversi.


sumber : 
http://javanoobtuts.blogspot.co.id/2014/03/java-oop-polymorphism.html
http://javanoobtuts.blogspot.co.id/2014/02/konsep-pemrograman-berorientasi-objek.html
http://www.termasmedia.com/pemrograman/java/250-memahami-konsep-polimorfisme-polymorphism-di-java.html
http://javanoobtuts.blogspot.co.id/2014/03/java-oop-inheritance.html


SEJARAH PERKEMBANGAN HURUF EJAAN atau EYD

Diposting oleh Unknown di 02.34 1 komentar
Sejarah Perkembangan Ejaan
    Dalam buku yang berjudul Cermat Berbahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi yang dikarang oleh Prof. Dr. H. Zaenal Arifin, M.Hum. bersama dengan Drs. S. Amran Tasai, M.Hum. dipaparkan dengan cukup lengkap mengenai perjalanan perkembangan ejaan yang terdapat di Indonesia, mulai ejaan yang pertama yang digunakan di Indonesia, sebagaimana telah disinggung pada pembahasan sebelumnya, yaitu Ejaan van Ophuijsen, sampai dengan ejaan yang dipakai saat ini, yaitu Ejaan yang Disempurnakan (EyD).
    Ejaan van Ophuijsen ditetapkan pada tahun 1901 yang merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Van Ophuijsen merancang ejaan itu dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Hal-hal yang menonjol dalam ejaan van Ophuijsen adalah sebagai berikut:
•    Huruf j dipakai untuk menuliskan kata-kata, seperti jang, sajang, dan pajah.
•    Huruf oe dipakai untuk menuliskan kata-kata, seperti goeroe, itoe, dan oemoer.
•    Tanda diakritik, yaitu koma, ain, dan tanda trema, dipakai untuk menuliskan kata-kata, seperti ma’moer, ‘akal, ta’, pa’, dinamai’.
Ejaan Soewandi ditetapkan pada tanggal 19 Maret 1947 untuk menggantikan ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan van Ophuijsen. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan Ejaan Republik. Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan pergantian ejaan itu adalah sebagai berikut:
•    Huruf oe diganti dengan u, seperti pada guru, itu, umur.
•    Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan huruf k, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakyat.
•    Kata ulang boleh ditulis dengan angka dua, seperti pada kata-kata anak2, berjalan2, ke-barat2-an.
•    Imbuhan yang berupa awalan di- dengan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti kata depan pada dirumah, dikebun, disamakan dengan imbuhan awalan di- pada ditulis, dikarang.
Ejaan Melindo yang merupakan kependekan dari ejaan Melayu Indonesia merupakan konsep ejaan bersama antara Indonesia dengan Malaysia. Pada akhir tahun 1959, sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slametmulyana-Syeh Nasir bin Ismail, sebagai ketua) menghasilkan konsep ejaan tersebut. Perkembangan politik selama bertahun-tahun berikutnya mengurungkan persemian ejaan itu.
    Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, yang pada saat itu dijabat oleh Jend. (Purn) Soeharto, pada tanggal 16 Agustus 1972. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu
    Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim sebagai ketua), menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Pada tahun 1987 kedua pedoman tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, pada tanggal 9 September 1987.
    Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan atau EyD adalah sebagai berikut:
Perubahan Huruf
Ejaan Soewandi        Ejaan yang Disempurnakan (EyD)
dj    djalan, djauh        j    jalan, jauh
j    pajung, laju        y    payung, layu
nj    njonja, bunji        ny    nyonya, bunyi
sj    isjarat,    masjarakat    sy    syarat, masyarakat
tj    tjukup,    tjutji        c    cukup, cuci
ch    tarich, achir        kh    tarikh, akhir
    Huruf-huruf di bawah ini, yang sebelumnya sudah terdapat dalam Ejaan Soewandi sebagai unsur pinjaman abjad asing, diresmikan pemakaiannya.
f    maaf, fakir
v    valuta, universitas
z    zeni, lezat
    Huruf-huruf q dan x yang lazim digunakan dalam ilmu eksakta tetap dipakai, seperti a:b = p:q, sinar-X
    Penulisan di- atau ke-sebagai imbuhan berupa awalan dan dengan di atau ke sebagai kata depan dibedakan, yaitu di- atau ke- sebagai awalan ditullis serangkai dengan kata yang mengikutinya, sedangkan di atau ke sebagai kata depan ditulis terpisah dengan yang mengikutinya.
di- (awalan)            di (kata depan)
ditulis                di kampus
dibakar                di rumah
dilempar            di jalan
dipikirkan            di sini
ketua                ke kampus
kekasih            ke luar negeri
kehendak            ke atas
    Kata ulang ditulis secara penuh dengan huruf dan tidak boleh menggunakan angka dua, seperti; anak-anak, berjalan-jalan, meloncat-loncat.

10.6  Ruang Lingkup Ejaan
Dalam buku yang berjudul Komposisi Bahasa Indonesia untuk Mahasiswa Nonjurusan Bahasa yang dikarang oleh Lamuddin Finoza, S.S. dipaparkan dengan cukup lengkap mengenai ruang lingkup Ejaan yang Disempurnakan (EyD) mulai pemakaian huruf sampai dengan pemakaian tanda baca. 
    Pemakaian huruf berbicara tentang masalah yang mendasar dari suatu bahasa, yaitu; abjad, vokal, konsonan, pemenggalan kata, dan nama diri.
    Penulisan huruf berbicara tentang jenis huruf yang digunakan, seperti; huruf kapital dan huruf miring.
    Penulisan kata berbicara tentang berbagai cara penulisan kata bermorfem tunggal dan yang bermorfem banyak beserta unsur-unsur kecil dalam bahasa, meliputi; kata dasar, kata turunan, kata ulang, gabungan kata, kata ganti kau, ku, mu, dan nya, kata depan di, ke, dan dari, kata sandang si dan sang, partikel, singkatan dan akronim, angka dan lambang bilangan.
    Penulisan unsur serapan berbicara tentang kaidah cara penulisan unsur serapan, terutama kata-kata yang berasal dari bahasa asing.
    Pemakaian tanda baca (pungtuasi) berbicara tentang penempatan kelima belas tanda baca dalam penulisan. Tanda baca tersebut yaitu; tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik koma (;), tanda titik dua (:), tanda hubung (-), tanda pisah (–), tanda elipsis (…), tanda tanya (?), tanda seru (!), tanda kurung ((…)), tanda kurung siku ([…]), tanda petik ganda (“…”), tanda petik tunggal (‘…’), tanda garis miring (/), tanda penyingkat (‘).

Bandingkanlah kedua paragraf berikut ini! 
    kejahatan merupakan suatu peristiwa penyelewengan terhadap norma norma atau perilaku teratur yang menyebabkan terganggunya ketertiban dan ketentraman kehidupan manusia perilaku yang dikualifikasikan sebagai kejahatan biasanya dilakukan oleh sebagian terbesar warga masyarakat atau penguasa yang menjadi wakil wakil masyarakat seharusnya ada suatu keserasian pendapat antara kedua unsur tersebut walaupun tidak mustahil terjadi perbedaan perbedaan perbedaan tersebut mungkin timbul karena kedua unsur tadi tidak sepakat mengenai kepentingan kepentingan pokok yang harus dilindungi

Dapatkah Anda memahami tulisan tersebut di atas? Mungkin dapat, akan tetapi tentunya agak sulit. Cobalah baca kembali tulisan di bawah ini!

Kejahatan merupakan suatu peristiwa penyelewengan terhadap norma-norma atau perilaku teratur yang menyebabkan terganggunya ketertiban dan ketentraman kehidupan manusia. Perilaku yang dikualifikasikan sebagai kejahatan biasanya dilakukan oleh sebagian terbesar warga masyarakat atau penguasa yang menjadi wakil-wakil masyarakat. Seharusnya ada suatu keserasian pendapat antara kedua unsur tersebut walaupun tidak mustahil terjadi perbedaan. Perbedaan-perbedaan tersebut mungkin timbul karena kedua unsur tadi tidak sepakat mengenai kepentingan-kepentingan pokok yang harus dilindungi.

Kita dapat melihat bahwa tulisan yang sudah diberi tanda baca serta diperbaiki ejaannya jauh lebih mudah dan juga lebih cepat untuk dipahami. Itulah mengapa, kemampuan dalam menerapkan ejaan dan tanda baca sangat dituntut dalam tulis-menulis.

Ini dapat disimpulkan bahwa peran ejaan dan tanda baca sangatlah penting dalam karang-mengarang bahkan mutllak jika boleh saya katakan. Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu diketahui tentang uraian pemakaian dan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan tanda baca. Pemakaian dan penulisan huruf sangatlah penting untuk melahirkan sebuah kalimat yang mudah untuk dipahami. Jika sudah memahami cara pemakaian dan penulisan huruf, pelajari cara penulisan kata. Penulisan kata sangatlah penting karena dalam berbahasa kita menggunakan kata. Dalam berbahasa seringkali kata dasar mengalami perubahan karena mendapat imbuhan, pengulangan, dan penggabungan. Kemudian, dalam perkembangannya, bahasa Indonesia banyak menyerap unsur pelbagai bahasa lain, baik bahasa daerah maupun bahasa asing. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan ini ada yang sudah disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia, baik pengucapan maupun penulisannya, dan ada yang belum sepenuhnya disesuaikan. Suatu hal yang sering diabaikan dalam penulisan adalah tanda baca. Banyak penulis yang kurang bahkan tidak mengindahkan penulisan tanda baca ini. Padahal, tanda baca ini sangat berperan dalam penulisan. Adanya tanda baca, akan membantu pembaca memahami sebuah tulisan dengan tepat. Sebaliknya, tidak adanya tanda baca, akan menyulitkan pembaca memahami suatu tulisan, bahkan mungkin dapat mengubah pengertian suatu kalimat. 

Nama : Atut Sulistianingrum 
NPM : 11113486
kelas : 3ka02
SUMBER :
http://hermancenter.blogspot.co.id/2014/04/sejarah-perkembangan-huruf-ejaan-atau.html

Minggu, 01 November 2015

Sejarah Lahirnya Bahasa Indonesia

Diposting oleh Unknown di 04.54 0 komentar


        Bahasa Indonesia adalah salah satu kebanggaan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional yang mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Perjalanan yang ditempuh oleh bahasa indonesia tak terpisahkan dengan perjalanan yang ditempuh oleh bangsa Indonesia untuk merdeka. Sejalan dengan hal tersebut, sejarah perkembangan bahasa indonesia dapat ditinjau dari masa sebelum Indonesia merdeka dan masa sesudah merdeka.

        Peristiwa bersejarah yang monumental bagi bangsa dan bahasa indonesia adalah diikrarkannya sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928 di Jakarta. Ikrar sumpah pemuda yang terdiri dari tiga butir yang diantaranya berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa indonesia”. Hal ini membuktikan bahwa adanya kebulatan tekad untuk menjunjung bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan.

        Nama bahasa indonesia baru dikenal sejak 28 Oktober 1928, yang sebelumnya bernama bahasa melayu. Bahasa melayu yang mendasari bahasa indonesia yang kemudian dijadikan bahasa persatuan. Namun, dari hal ini para sosiologi bahasa tertarik untuk meneliti kondisi apa yang memungkinkan bahasa melayu dipilih dan disepakati untuk dijadikan sebagai bahasa persatuan, mengapa tidak bahasa yang lainnya seperti bahasa jawa, sunda yang jumlah penuturnya lebih banyak dari pada bahasa melayu.

         Ada beberapa faktor yang mendasar mengapa bahasa melayu menjadi bahasa asli dari bahasa indonesia yaitu bahasa melayu telah digunakan sebagai lingua franca ( bahasa perhubungan ) selama berabad-abad sebelumnya diseluruh kawasan tanah air. Hal tersebut tidak terjadi pada bahasa jawa, sunda, atau pun bahasa daerah lainnya, bahasa melayu memiliki daerah persebaran yang paling luas dan melampaui batas-batas wilayah bahasa lain meskipun jumlah penutur aslinya tidak sebanyak penutur asli bahasa Jawa, Sunda, Madura, atau pun bahasa daerah lainnya. Bahasa melayu masih berkerabat dengan bahasa-bahasa nusantara lainnya sehingga tidak dianggap sebagai bahasa asing, dan bahasa melayu bersifat sederhana, tidak mengenal tingkat-tingkat kebahasaan sehingga mudah dipelajari.

         Bahasa melayu mampu mengatasi perbedaan-perbedaan bahasa antar penutur yang berasal dari berbagai daerah. H.B. Yassin menyatakan bahwa Sumpah Pemuda adalah suatu manifesto politik yang juga mengenai bahasa. Penamaan bahasa Melayu dengan bahasa Indonesia tidak berdasarkan perbedaan dalam struktur dan perbendaharaan bahasa pada masa itu, tetapi semata-mata dasar politik. Dalam bahasa tidak terjadi perubahan apa-apa, tetapi hanya berganti nama sebagai pernyataan suatu cita-cita kenegaraan yaitu kesatuan, tanah air, bangsa dan bahasa.

          Pada zaman penjajahan Belanda ketika Dewan Rakyat dibentuk, yakni pada 18 Mei 1918 bahasa Melayu memperoleh pengakuan sebagai bahasa resmi kedua, di samping bahasa Belanda yang berkedudukan sebagai bahasa resmi pertama di dalam sidang Dewan Rakyat.
Masalah bahasa resmi muncul lagi dalam Kongres Bahasa Indonesia yang pertama di Solo pada tahun 1938. Pada kongres itu ada dua hasil keputusan yang penting, yaitu bahasa indonesia diusulkan menjadi bahasa resmi dan bahasa pengantar dalam badan-badan perwakilan dan perundang-undangan.

Demikianlah lahirnya bahasa Indonesia bukan sebagai sesuatu yang tiba-tiba, tetapi melalui perjuangan panjang disertai keinsyafan, kebulatan tekad, dan semangat untuk bersatu. Dan api perjuangan itu berkobar terus untuk mencapai Indonesia merdeka. Selama zaman pendudukan Jepang 1942-1945 bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di semuua tingkat pendidikan. Jepang terpaksa harus menumbuhkan dan mengembangkan bahasa Indonesia secepat-cepatnya agar pemerintahannya dapat berjalan dengan lancar. Bagi orang Indonesia hal itu merupakan keuntungan besar terutama bagi para pemimpin pergerakan kemerdekaan. Dalam waktu yang pendek dan mendesak mereka harus beralih dari berorientasi terhadap bahasa Belanda ke bahasa Indonesia.

Selain itu, semua pegawai negeri dan masyarakat luas yang belum paham akan bahasa Indonesia, secara cepat dapat memakai bahasa indonesia. Ketika Jepang menyerah, tampak bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, makin kuat kedudukannya. Berkaitan dengan hal di atas, semua peristiwa tersebut menyadarkan kita tentang arti bahasa nasional. Bahasa nasional identik dengan bahasa persatuan yang didasari oleh nasionalisme, tekad, dan semangat kebangsaan. Bahasa nasional dapat terjadi meskipun eksistensi negara secara formal belum terwujud. Sejarah bahasa Indonesia berjalan terus seiring dengan sejarah bangsa pemiliknya.

Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai  lambang kebangsaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai suku bangsa yang latar belakang sosial budaya dan bahasanya berbeda, dan alat perhubungan antar daerah dan antar budaya. Dalam perjalanan perkembangan bahasa indonesia banyak sekali jaringan masalah kebahasaan di Indonesia. Hal itu disebabkan oleh adanya persentuhan antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah, dan adanya persentuhan antara bahasa Indonesia dan bahasa asing, ditambah pula datangnya berbagai tuntutan agar hanya didasarkan pada eksistensi bahasa Indonesia sebagai sistem fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantis, tetapi juga harus mempertimbangkan faktor-faktor nonkebahasaan seperti politik, ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan. Dari penjelasan secara singkat sejarah lahirnya bahasa indonesia dapat ditarik kesimpulan bahwa dengan bahasa dapat mempersatukam segala keanakaragaman suku, bahasa, daerah dan perbedaan yang ada. Dan bahasa menjadi komponen yang sangat penting bagi suatu negara dalam menjalankan sistem pemerintahannya serta bahasa juga menjadi identitas nasional bagi suatu negara.

nama : atut sulistianingrum
npm : 11113486
kelas : 3ka02

sumber : http://sairin296.blogspot.co.id/2012/10/sejarah-lahirnya-bahasa-indonesia.html

Senin, 12 Oktober 2015

Peranan dan Fungsi Dalam Bahasa Indonesia

Diposting oleh Unknown di 09.25 0 komentar
Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan lewat bahasa.
Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :

1.    Fungsi praktis
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.

2.    Fungsi kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.

3.    Fungsi artistik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.

4.    Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

5.    Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
Melalui peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan bermartabat tinggi. Berdasarkan semua ini, dapat disimpulkan fungsi bahasa yaitu sbb:
1. Bahasa sebagai alat komunikasi
Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.
2. Bahasa sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.
Mengetahui Fungsi Bahasa Secara Khusus :
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia secara umum Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara
terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan
dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-
hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat
ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai
manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya
bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa
kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat
bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan
akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan
menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya
sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.
Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat
‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang
digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa
mengetahuik apan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan
dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian
perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan
berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya
dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya.
Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-
unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan,
misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan
seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan
pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional,
yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-
ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah
bahasa.
Kedudukan Bahasa Indonesia dalam UUD’45
Bahasa Indonesia memiliki dua kedudukan yaitu sebagai bahasa nasional dansebagai bahasa negara sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. “kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia”. itulah penggalan dari isi Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Lahirnya Sumpah pemuda merupakan sebuah awal menjadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.

·                     Sebagai Bahasa Nasional

Sebagai lambang kebanggaan dan identitas nasional, Bahasa persatuan kita, memiliki nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa yang harus dipertahankan dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari tanpa ada rasa renda diri, malu, dan acuh tak acuh. Indonesia memiliki banyak budaya dan bahasa yang berbeda-beda hampir di setiap daerah. Pastinya, tidak akan mungkin kita bisa saling memahami ketika berkomunikasi antar sesama. Oleh karena itulah betapa pentingnya kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa dan sebagai alat penghubungan antarbudaya dan daerah.

·                     Sabagai Bahasa Negara

Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakandi Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai : bahasa dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentinganperencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menjadi bahasa resmi kenegaraan, pengantar di lembaga-lembaga pendidikan/ pemanfaatan ilmu pengetahuan, pengembangan kebudayaan, pemerintah dll.

·         Sebagai Alat Untuk Mengembangkan Ilmu Pengetahuan

Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) IPTEK tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berpikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berpikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).
Bahasa Indonesia juga digunakan sebagai alat pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa Indonesia merupakan alat yang digunakan sebagai bahasa media massa untuk menunjang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa yang menerapkan kaidah dengan konsisten. Sedangkan bahasa yang baik adalah bahasa yang mempunyai nilai rasa yang tepat dan sesuai dengan situasi pemakaiannnya. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap terbuka sehingga mampu mengembangkan dan menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat modern.
Semakin berkembangnya teknologi di dalam kehidupan kita akan berdampak juga pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi. Konsep-konsep dan istilah baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan IPTEK itu.

Fungsi Bahasa Indonesia
·         Secara umum fungsi bahasa sebagai alat komunikasi: lisan maupun tulis.
·         Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut .

1.            Fungsi informasi
2.            Fungsi ekspresi diri
3.            Fungsi adaptasi dan integrasi
4.            Fungsi kontrol sosial



Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan :

a) Fungsi instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
b) Fungsi regulatoris, bahasa digunakann untuk mengendalikan prilaku orang lain
c) Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
d) Fungsi personal, bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
e) Fungsi heuristik, bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu
f) Fungsi imajinatif, bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi
g) Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi

·         Fungsi khusus bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai, yaitu:

a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintahd) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

·         Fungsi kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara :

a)    Bahasa resmi kenegaraan.
b)    Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
c)    Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah.
d)    Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga perlu dibakukan atau distandarkan.

a)    Ejaan Van Ophuijen (1901).
b)    Ejaan Soewandi (1947).
c)    Ejaan yang Disempurnakan (EYD, tahun 1972).
d)    Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Istilah (1975).
e)    Kamus besar Bahasa Indonesia, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (1988).

Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:

1.    Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda
2.    Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain
3.    Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan benar.
4.    Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa

Sumber :
1. https://rahmatarifin93.wordpress.com/2011/09/25/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia-secara-umum-ataupun-khusus/
10.  http://gedeanom20.blogspot.co.id/2013/10/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
11. http://all-about-si.blogspot.co.id/2015/09/peranan-dan-fungsi-dalam-bahasa.html


Nama : Atut Sulistianingrum
NPM   : 11113486
Kelas : 3KA02
Makul : Bahasa Indonesia 1
 

Atut Sulistianingrum Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review