Selasa, 10 November 2015

SEJARAH PERKEMBANGAN HURUF EJAAN atau EYD

Diposting oleh Unknown di 02.34
Sejarah Perkembangan Ejaan
    Dalam buku yang berjudul Cermat Berbahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi yang dikarang oleh Prof. Dr. H. Zaenal Arifin, M.Hum. bersama dengan Drs. S. Amran Tasai, M.Hum. dipaparkan dengan cukup lengkap mengenai perjalanan perkembangan ejaan yang terdapat di Indonesia, mulai ejaan yang pertama yang digunakan di Indonesia, sebagaimana telah disinggung pada pembahasan sebelumnya, yaitu Ejaan van Ophuijsen, sampai dengan ejaan yang dipakai saat ini, yaitu Ejaan yang Disempurnakan (EyD).
    Ejaan van Ophuijsen ditetapkan pada tahun 1901 yang merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Van Ophuijsen merancang ejaan itu dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Hal-hal yang menonjol dalam ejaan van Ophuijsen adalah sebagai berikut:
•    Huruf j dipakai untuk menuliskan kata-kata, seperti jang, sajang, dan pajah.
•    Huruf oe dipakai untuk menuliskan kata-kata, seperti goeroe, itoe, dan oemoer.
•    Tanda diakritik, yaitu koma, ain, dan tanda trema, dipakai untuk menuliskan kata-kata, seperti ma’moer, ‘akal, ta’, pa’, dinamai’.
Ejaan Soewandi ditetapkan pada tanggal 19 Maret 1947 untuk menggantikan ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan van Ophuijsen. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan Ejaan Republik. Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan pergantian ejaan itu adalah sebagai berikut:
•    Huruf oe diganti dengan u, seperti pada guru, itu, umur.
•    Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan huruf k, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakyat.
•    Kata ulang boleh ditulis dengan angka dua, seperti pada kata-kata anak2, berjalan2, ke-barat2-an.
•    Imbuhan yang berupa awalan di- dengan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti kata depan pada dirumah, dikebun, disamakan dengan imbuhan awalan di- pada ditulis, dikarang.
Ejaan Melindo yang merupakan kependekan dari ejaan Melayu Indonesia merupakan konsep ejaan bersama antara Indonesia dengan Malaysia. Pada akhir tahun 1959, sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slametmulyana-Syeh Nasir bin Ismail, sebagai ketua) menghasilkan konsep ejaan tersebut. Perkembangan politik selama bertahun-tahun berikutnya mengurungkan persemian ejaan itu.
    Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, yang pada saat itu dijabat oleh Jend. (Purn) Soeharto, pada tanggal 16 Agustus 1972. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu
    Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim sebagai ketua), menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Pada tahun 1987 kedua pedoman tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, pada tanggal 9 September 1987.
    Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan atau EyD adalah sebagai berikut:
Perubahan Huruf
Ejaan Soewandi        Ejaan yang Disempurnakan (EyD)
dj    djalan, djauh        j    jalan, jauh
j    pajung, laju        y    payung, layu
nj    njonja, bunji        ny    nyonya, bunyi
sj    isjarat,    masjarakat    sy    syarat, masyarakat
tj    tjukup,    tjutji        c    cukup, cuci
ch    tarich, achir        kh    tarikh, akhir
    Huruf-huruf di bawah ini, yang sebelumnya sudah terdapat dalam Ejaan Soewandi sebagai unsur pinjaman abjad asing, diresmikan pemakaiannya.
f    maaf, fakir
v    valuta, universitas
z    zeni, lezat
    Huruf-huruf q dan x yang lazim digunakan dalam ilmu eksakta tetap dipakai, seperti a:b = p:q, sinar-X
    Penulisan di- atau ke-sebagai imbuhan berupa awalan dan dengan di atau ke sebagai kata depan dibedakan, yaitu di- atau ke- sebagai awalan ditullis serangkai dengan kata yang mengikutinya, sedangkan di atau ke sebagai kata depan ditulis terpisah dengan yang mengikutinya.
di- (awalan)            di (kata depan)
ditulis                di kampus
dibakar                di rumah
dilempar            di jalan
dipikirkan            di sini
ketua                ke kampus
kekasih            ke luar negeri
kehendak            ke atas
    Kata ulang ditulis secara penuh dengan huruf dan tidak boleh menggunakan angka dua, seperti; anak-anak, berjalan-jalan, meloncat-loncat.

10.6  Ruang Lingkup Ejaan
Dalam buku yang berjudul Komposisi Bahasa Indonesia untuk Mahasiswa Nonjurusan Bahasa yang dikarang oleh Lamuddin Finoza, S.S. dipaparkan dengan cukup lengkap mengenai ruang lingkup Ejaan yang Disempurnakan (EyD) mulai pemakaian huruf sampai dengan pemakaian tanda baca. 
    Pemakaian huruf berbicara tentang masalah yang mendasar dari suatu bahasa, yaitu; abjad, vokal, konsonan, pemenggalan kata, dan nama diri.
    Penulisan huruf berbicara tentang jenis huruf yang digunakan, seperti; huruf kapital dan huruf miring.
    Penulisan kata berbicara tentang berbagai cara penulisan kata bermorfem tunggal dan yang bermorfem banyak beserta unsur-unsur kecil dalam bahasa, meliputi; kata dasar, kata turunan, kata ulang, gabungan kata, kata ganti kau, ku, mu, dan nya, kata depan di, ke, dan dari, kata sandang si dan sang, partikel, singkatan dan akronim, angka dan lambang bilangan.
    Penulisan unsur serapan berbicara tentang kaidah cara penulisan unsur serapan, terutama kata-kata yang berasal dari bahasa asing.
    Pemakaian tanda baca (pungtuasi) berbicara tentang penempatan kelima belas tanda baca dalam penulisan. Tanda baca tersebut yaitu; tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik koma (;), tanda titik dua (:), tanda hubung (-), tanda pisah (–), tanda elipsis (…), tanda tanya (?), tanda seru (!), tanda kurung ((…)), tanda kurung siku ([…]), tanda petik ganda (“…”), tanda petik tunggal (‘…’), tanda garis miring (/), tanda penyingkat (‘).

Bandingkanlah kedua paragraf berikut ini! 
    kejahatan merupakan suatu peristiwa penyelewengan terhadap norma norma atau perilaku teratur yang menyebabkan terganggunya ketertiban dan ketentraman kehidupan manusia perilaku yang dikualifikasikan sebagai kejahatan biasanya dilakukan oleh sebagian terbesar warga masyarakat atau penguasa yang menjadi wakil wakil masyarakat seharusnya ada suatu keserasian pendapat antara kedua unsur tersebut walaupun tidak mustahil terjadi perbedaan perbedaan perbedaan tersebut mungkin timbul karena kedua unsur tadi tidak sepakat mengenai kepentingan kepentingan pokok yang harus dilindungi

Dapatkah Anda memahami tulisan tersebut di atas? Mungkin dapat, akan tetapi tentunya agak sulit. Cobalah baca kembali tulisan di bawah ini!

Kejahatan merupakan suatu peristiwa penyelewengan terhadap norma-norma atau perilaku teratur yang menyebabkan terganggunya ketertiban dan ketentraman kehidupan manusia. Perilaku yang dikualifikasikan sebagai kejahatan biasanya dilakukan oleh sebagian terbesar warga masyarakat atau penguasa yang menjadi wakil-wakil masyarakat. Seharusnya ada suatu keserasian pendapat antara kedua unsur tersebut walaupun tidak mustahil terjadi perbedaan. Perbedaan-perbedaan tersebut mungkin timbul karena kedua unsur tadi tidak sepakat mengenai kepentingan-kepentingan pokok yang harus dilindungi.

Kita dapat melihat bahwa tulisan yang sudah diberi tanda baca serta diperbaiki ejaannya jauh lebih mudah dan juga lebih cepat untuk dipahami. Itulah mengapa, kemampuan dalam menerapkan ejaan dan tanda baca sangat dituntut dalam tulis-menulis.

Ini dapat disimpulkan bahwa peran ejaan dan tanda baca sangatlah penting dalam karang-mengarang bahkan mutllak jika boleh saya katakan. Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu diketahui tentang uraian pemakaian dan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan tanda baca. Pemakaian dan penulisan huruf sangatlah penting untuk melahirkan sebuah kalimat yang mudah untuk dipahami. Jika sudah memahami cara pemakaian dan penulisan huruf, pelajari cara penulisan kata. Penulisan kata sangatlah penting karena dalam berbahasa kita menggunakan kata. Dalam berbahasa seringkali kata dasar mengalami perubahan karena mendapat imbuhan, pengulangan, dan penggabungan. Kemudian, dalam perkembangannya, bahasa Indonesia banyak menyerap unsur pelbagai bahasa lain, baik bahasa daerah maupun bahasa asing. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan ini ada yang sudah disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia, baik pengucapan maupun penulisannya, dan ada yang belum sepenuhnya disesuaikan. Suatu hal yang sering diabaikan dalam penulisan adalah tanda baca. Banyak penulis yang kurang bahkan tidak mengindahkan penulisan tanda baca ini. Padahal, tanda baca ini sangat berperan dalam penulisan. Adanya tanda baca, akan membantu pembaca memahami sebuah tulisan dengan tepat. Sebaliknya, tidak adanya tanda baca, akan menyulitkan pembaca memahami suatu tulisan, bahkan mungkin dapat mengubah pengertian suatu kalimat. 

Nama : Atut Sulistianingrum 
NPM : 11113486
kelas : 3ka02
SUMBER :
http://hermancenter.blogspot.co.id/2014/04/sejarah-perkembangan-huruf-ejaan-atau.html

1 komentar:

Posting Komentar

 

Atut Sulistianingrum Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review