1.
Sistem Ekonomi Didunia
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Macam – macam sistem ekonomi :
A. SISTEM EKONOMI LIBERAL(KAPITALIS)
Sistem ekonomi liberal adalah system perekonomian yang menghendaki
kebebasan dalam sendi ekonomi.
Ciri – ciri system perekonomian
LIBERAL (KAPITALIS) :
a)
Setiap individu bebas memilih
pekerjaan.
b)
setiap individu bebas memiliki
alat alat produksi
c)
setiap individu bebas mengadakan
persaingan
Kelemahan Sistem Ekonomi Liberal :
a)
Tidak ada kekuatan yang dapat
melindungi hak kepemilikan .
b)
Orang yang tidak mempunyai sumber
daya yang dijual akan menderita dan kelaparan.
c)
Beberapa produsen akan berusaha
memonopoli pasar dengan cara mengurangi
persaingan
B.SISTEM EKONOMI SOSIALIS(ETATISME)
Sistem ekonomi yang segala bentuk kegiatan ekonomi dikuasai,dikelola,
dan di kendalikan oleh Pemerintah Pusat . Negara penganut yaitu RRC, POLANDIA
RUMANIA, dll.
Ciri – ciri sistem perekonomian
Sosialis.
a)
Perekonomian diatur dan dikuasai
oleh pemerintah.
b)
Produksi disesuaikan dengan dan
daya beli masyarakat
c)
Negara memiliki monopoli dalam hal
yang menyangkut orang banyak
Kelemahan Sistem Ekonomi
ETATISME(SOSIALIS) :
a)
Pengelolaan perekonomian merupakan
suatu hal yang rumit.
b)
Tidak ada individu yang memiliki
sumber daya
c)
Tiap tiap individu mempunyai
kebebasan yang relative terbatas dalam membuat ekonomi.
C. SISTEM EKONOMI CAMPURAN
Sistem ekonomi yang memadukan antara system perekonomian LIBERAL dengan
KAPITALIS.
Ciri – ciri sistem perekonomian
CAMPURAN :
a)
pemerintah ikut aktif dalam
kegiatan ekonomi
b)
Hak milik swasta atas alat
prodokswi diakui asalakan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum,
c)
Pemerintah mengadakan pengawasan
dan bimbingan serta bantuan kepada swasta.
D. Sistem Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk
menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan
membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai
akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh
mekanisme penawaran-permintaan.
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan
antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu
negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau
pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat
bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang
membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang
tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan
lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini,
banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan
status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
2.
Sistem Perekonomian Indonesia
a) Nama Sistem Perekonomian
Indonesia
Sistem ekonomi di Indonesia adalah sistem
ekonomi campuran. Khusus di Indonesia, mekanisme yang mengatur arah dan
jalannya roda perekonomian tercantum dalam UUD 1945 pasal 33. Pasal 33 ayat 1
berbunyi : "Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan". Kata disusun menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia
diatur secara sengaja, sehingga mekanisme yang dipilih jelas merupakan
mekanisme terpusat. Walaupun demikian secara keseluruhan pasal 33 menunjuk pada
keharusan dilakukannya sistem perekonomian Indonesia atas dasar demokrasi
ekonomi, yaitu produksi dikerjakan dengan partisipasi seluruh rakyat, untuk
seluruh rakyat dan dibawah pimpinan atau pemilikan anggota masyarakat. Maka hal
diatas yang menjadi landasan mengapa Indonesia menganut sistem ekonomi
campuran.
Indonesia membentuk sebuah sistem perekonomian baru yang kita
kenal dengan nama “SISTEM EKONOMI PANCASILA” Mengapa Indonesia menamainya
demikian? Sebagai bangsa Indonesia pasti tau dong kalau Pancasila yang sering
kita bacakan saat upacara merupakan dasar alias fondasi dari negara kita.
Makanya sistem ekonominya pun menjadikan asas asas pancasila yang “terkendali”
sebagai sistem perekonomiannya.
b) Sejarah perekonomian
indonesia
Seusai masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan
perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum
kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi.
SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang
terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia,
yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak
yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang
kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem
yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian
Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa
periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di
Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).
Vereenigde Oost-Indische Compagnie
(VOC)
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar
menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk
mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah
perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar
sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain
seperti EIC (Inggris).
Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak
Octrooi, yang antara lain meliputi :
·
Hak mencetak uang
·
Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
·
Hak menyatakan perang dan damai
·
Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
·
Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
·
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai
“penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh
ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai
komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah.
Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk
menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan
kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan
VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC )
dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu.
Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara
lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh
ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang
jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan
di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera
Hindia.
Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah
isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan
Belanda. Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban
menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu
mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.
Namun, berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis
yang melarang ekspor logam mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia
Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi. Karena selama belum ada hasil produksi
Eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap
perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat
perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an.
Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam
mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya
kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
a) Peperangan yang terus-menerus
dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
b) Penggunaan tentara sewaan
membutuhkan biaya besar.
c) Korupsi yang dilakukan
pegawai VOC sendiri.
d) Pembagian dividen kepada para
pemegang saham, walaupun kas defisit.
Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf
(Bataafsche Republiek). Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan
yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa
(Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai
puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa
VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa. Sebelum republik Bataaf
mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.
Pendudukan Inggris (1811-1816)
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah
hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak
tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira
sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent,
maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris
atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah
jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi
daerah pemasaran produk dari negara penjajah. Sesuai dengan teori-teori mazhab
klasik yang saat itu sedang berkembang di Eropa, antara lain :
a) Pendapat Adam Smith bahwa
tenaga kerja produktif adalah tenaga kerja yang menghasilkan benda konkrit dan
dapat dinilai pasar, sedang tenaga kerja tidak produktif menghasilkan jasa
dimana tidak menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, Inggris
menginginkan tanah jajahannya juga meningkat kemakmurannya, agar bisa membeli
produk-produk yang di Inggris dan India sudah surplus (melebihi permintaan).
b) Pendapat Adam Smith bahwa
salah satu peranan ekspor adalah memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan
(oleh Inggris) dan peranan penduduk dalam menyerap hasil produksi.
c) The quantity theory of money
bahwa kenaikan maupun penurunan tingkat harga dipengaruhi oleh jumlah uang yang
beredar.
Akan
tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit dilakukan,
dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris yang Cuma seumur
jagung di Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara lain :
a) Masyarakat Hindia Belanda
pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung luas
tanah yang kena pajak.
b) Pegawai pengukur tanah dari
Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
c) Kebijakan ini kurang didukung
raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan
secara turun-temurun.
Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada
tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi
berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu,
diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu
gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas
menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi
dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua
sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung
tergantikan berkali lipat.
Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka
memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan
menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang
pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh
pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya,
antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat
untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi
para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai
dengan hasil produksi yang masuk gudang).
Bagi
masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah
mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi
positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas
ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi
uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah
Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor
yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup
masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah
penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.
Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah
Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah
timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda
hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap
tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan
penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini
meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka
(Liberal)
Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan
perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah
Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah
peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang
penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang
tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih
tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada :
a) Keberadaan pemerintah Hindia
Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta
sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap
tanah.
b) Prinsip keuntungan absolut :
Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang
dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya
faktor produksi ke tempat tersebut.
c) Laissez faire laissez passer,
perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda
masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.
Pada
akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi,
tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada
umumnya tidak diperlakukan layak.
Pendudukan Jepang (1942-1945)
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan
pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang
Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur
ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana
kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer
dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas
utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang
sebelumnya didapat dengan jalan impor.
seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon.
Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang
diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.
c) Tokoh-Tokoh Sistem
Perekonomian Indonesia
Muhammad Hatta
Muhammad Hatta adalah seorang
petriot bangsa yang mendedikasikan dirinya semi kesejahteraan rakyat dan bangsa
indonesia.
hatta yang terlahir pada 12 Agustus
1902,mendapatkan pendidikan tingginya di belanda.
kehidupan mahasiswa yang
begitu dinamis,mau tidak mau,menempa hatta muda menjadi seorang manusia unggul
yang sanggup berjuang demi kemerdekaan indonesia. Konsep ekonomi dotong royong
yang didengung-dengungkankannya,akhirnya,menjadi landasan sistem koperasi
indonesia.
sangking getolnya dengan konsep
ekonomi gotng-royong ini, Hatta dijadikan Bapak koperasi indonesia dan tanggal
lahirnya di peringati sebagai hari koperasi. Kehidupannya yang sangat sederhana
hingga untuk membeli sepasang sepatu bermerek pun beliau tak mampu, sangat
menginspirasikan orang lain.
kwik kwian gie
kwik kwian gie yang pernah
menjabat sebagai menteri koordinator ekonomi (1999-2000) dan menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional & Ketua Bappenas (2001-2004), kini memang
sudah agak jarang terdengar. Namun,kwik yang merupakan adik Soe Hok Gie,tokoh
pergerakan mahasiswa pada 1960-an,adalah seorang sosok pribadi ekonomi yang
sangat berdedikasi,jujur,dan apa adanya.
kwiklah yang berani membuat
tuliasan penuh kritikan terhadap Soeharto ketika pemerintah Soeharto masih
sangat kuat. Kwiklah yang dengan lantang menyuarakan adanya kebobrokan dalam
dunia usaha di indonesia yang penuh dengan korupsi,kolusi,dan nepotisme
kebablasan.
Kwik juga yang mengkritik
habis-habisan sistem ekonomi neoliberalisme yang dituduhkan kepada Budiono
(wakil presiden sekarang) dan Sri Mulyani (mantan Menko Ekonomi). Kwik sangat
peracaya bahwa ekonomi yang pas bagi indonesia adalah ekonomi kerakyatan.
kwik sangat percaya bahwa
setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan dan meningkatkan
kesejahteraannya. Tulisannya di beberapa surat kabar nasional sudah cukup
menunjukan siapa dan bagaimana pandangannya terhadap ekonomi mikro dan akro
indonesia.
Anggito Abimanyu
Anggito Abimanyu mengaku
sebagai seorang musisi yang menyambi sebagai seorang ekonom dan pegawai negri.
Beliau yang berasal dari Yogyakarta ini memang mahir memainkan berbagai alat
musik. Permainanya sangat pro dan sudah diakui hingga tingkat internasional.
Bersama dengan Dwiki
Darmawan,Beliau sering menampilkan permainan yang sangat mempersona. Abimanyu
kimi kembali ke UGM dan mengajar lagi,Namun pemikirannya terkini yang sempat
menjadi bahan diskusi adalah merombak nilai tukar uang rupiah dan isu yang
berkaitan dengan pencalonannya sebagai pengganti Sri Mulayani.
Bintang iklan produk herbal
ini sepertinya tidak trlalu ambil pusing dengan semua itu. Baginya bermain
basket dan bermusik lebih menyenangkan daripada memikirkan apa tanggapan orang
terhadap isu-isu yang mengelilingi dirinya, Kesederhanaan ahli ekonomi ini
sangat terlihat dari sikap dan pembawaannya sehari-sehari. Mungkin juga ini
merupakan cita orang-orang UGM. Yogya telah menempanya menjadi seorang yang low
profile.
d) Ciri-Ciri Sistem Perekonomian
Indonesia
• Sistem ekonomi campuran.
Gabungan dari sistem
perekonomian liberal dan sosialis , Ciri-cirin sistem ekonomi campuran :
Pemerintah dan swasta bersama
dalam melakukan kegiatan ekonomi, Negara menguasai sektor usaha vital dan
mengendalikan perekonomian
Swasta atau perorangan diberi
kebebsan untuk berusaha diluar sektor vital Pemerintah berperan membina dan
mengawasi swasta Contoh : Afrika, amerika latin, asia
·
Sistem Ekonomi Pancasila.
Jadi langsung aja Ciri-ciri
dari sistem ekonomi Pancasila adalah sbb:
Mekanisme pembentukan harga
pasar terkendali
Pemilikan atas Individu diakui namun
tidak menguasai hajat hidup laya orang banyak. Jika mengandung unsur itu maka
akan dikuasai oleh negara.
Adanya kompetisi atau persaingan
antar individu untuk meningkatkan taraf kehidupan masing-masing
Pengelolan ekonomi tidak
dikuasai pasar sepenuhnya namun pemerintah juga menguasai bagian BUMN, BUMD
serta UKM(Unit Kerja Masyarakat) serta mengatur permodalan.
Keputusan diambila secara
Desentralisasi, Musyawarah, serta Mufakat.
Sistem Perekonomian Indonesia telah
diatur dan diarahkan oleh Pancasila, Undang-Undang dasar 1945 Terutama pasal 33
serta GBHN Sehingga dalam penerapannya harus menghindari hal-hal negatif sbb:
·
Sistem Persaingan bebas (Free fight Liberalism)
·
Negara serta aparatur ekonomi bersifat dominan (Sistem
Etatisme)
·
Memonopoli (Menguasai kekuatan ekonomi secara sepihak)
Unsur kapitalisme dan sosialisme yang
ada dalam sistem ekonomi Indonesia dapat dilihat dari sudut berikut ini:
Pendekatan faktual struktural yakni
menelaah peranan pemerintah dalam perekonomian: Pendekatan untuk mengukur kadar
campur tangan pemerintah menggunakan kesamaan Agregat Keynesian. Rumus ekonomi
makro
Y = C + I + G + (X-M)
Y adalah pendatan nasional.
C adalah Consumption atau
konsumsi kkonsumen
Berdasarkan humus tersebut dapat
dilihat peranan pemerintah melalui variable G (pengeluaran pemerintah) dan I
(investasi yang dilakukan oleh pemerintah) serta (X-M) yang dilakukan oleh
pemerintah. Pengukuran kadar pemerintah juga dapat dilihat dari peranan pemerintah
secara sektoral terutama dalam pengaturan bisnis dan penentuan harga.
Pemerintah hampir mengatur bisnis dan harga untuk setiap sector usaha.
• Sistem ekonomi tradisional
Sistem ekonomi yang masih
terikatdengan adat istiadat, kebiasaan dan nilai budaya setempat. Jadi sistem
perekonomian yang tercipta dalam suatu daerah tertentu yang sesuai dengan
penghuni setempat.
Berikut ciri-ciri sistem perekonomian
tradisional :
Alat produksi sederhana karena daerah
yang terpencil sehingga kurang pembaharuan dalam hal tekhnologi , Jumlah barang
atau jasa rendah karena penduduk stempat pun sangat rendah tingkat dan daya
beli mereka , Produktivitas rendah karena pasar sedikit , Masiih barter yaitu
tukar menukar barang dengan barang lainnya , Masih bercocok tanam karena
sebagian besar daerah persawahan.
• Sistem ekonomi kapitalis
Sistem ekonomi yang memberikan
kebebasan kepada masyarakat untuk memilih dan melakukan usaha sesuai keinginan
dan keahliannya. Secara umum karakteristik ekonomi kapitalisme adalah :
Faktor-faktor produksi (tanah, modal,
tenaga kerja) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta
Pengambilam keputusan ekonomi
bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor dan akan dikoordinir
oleh mekanisme pasar yang berlaku.
Berikut ciri-ciri sistem perekonomian
kapitalis :
Hak milik perorangan di akui oleh
pihak berkuasa
Individu bebas melakukan kegiatan
ekonomi
Jenis, jumlah, dan harga barang
ditentukan kekuatan pasar
Adanya persaingan bebas
Kegiatan ekonomi (produksi,
distribusi dan konsumsi) diserahkan kepada swasta
Contoh : Amerika serikat dan eropa
• Sistem perekonomian sosialis
Yaitu sistem yang seluruh kegiatan
ekonomianya direncanakan, dilaksanakan, dan di awasi oleh pemerintah secara
terpusat.
Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis :
Alat-alat dan faktor produksi
dikuasai negara
Kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur
negara
Harga barang atau jasa ditentukan
pemerintah
Hak milik perorangan tidak diakui
Contoh : kuba, korea, RRC
3. DASAR-DASAR HUKUM PEREKONOMIAN DI INDONESIA.
UUD 45 telah mengatur
mengenai dasar-dasar aturan perekonomian nasional yang tercantum pada Pasal 33
ayat (1) yang menyebutkan “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan asas kekeluargaan” dalam pasal ini jelas bahwa kebangkitan ekonomi
Indonesia tidak serta merta melibatkan beberapa golongan saja tetapi
kebangkitan ekonomi itu harus dapat melibatkan seluruh masyarakat Indonesia
dari berbagai lapisan masyarakat. Kebangkitan ekonomi itu juga harus memberikan
dampak positif terhadap koperasi sebagai usaha bersama masyarakat, bukan malah
menghancurkannya karena bermunculan investasi-investasi asing ke Indonesia.
Kemudian ada pasal 33 ayat (2) UUD 45 menyebutkan “Cabang-cabang produksi yang
penting bagi Negara dan menguasai hidup orang banyak dikuasai oleh Negara”.
Kaitannya pada pasal ini bahwa pemerintah harus dapat menjaga cabang-cabang
produksi milik Negara yang penting, untuk tetap dikuasai oleh Negara.
Kepemilikan asing
pada cabang-cabang produksi Negara tidak boleh melebihi kepemilikan Negara.
Negara harus tetap menjadi penguasa dalam mengatur dan membuat keputusan
terkait sebagai penguasa terhadap cabang-cabang produksi tersebut. Selanjutnya
pada pasal 33 ayat (3) UUD 45 menyebutkan “Bumi, air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya
untuk kemakmuran rakyat”. Terdapat kesamaan pada ayat sebelumnya bahwa Negara
juga harus menguasai, namun disini obyeknya adalah kekayaan alam dan digunakan
sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Kebangkitan ekonomi setidak-tidaknya
digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan kekayaan-kekayaan alam
Indonesia berada dibawah penguasaan Negara tanpa terkecuali. Pada pasal 33 ayat
(4) UUD 45 menyebutkan “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas
demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga
keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”.
Yang dimaksud
dengan demokrasi ekonomi disini adalah terkadung gagasan bahwa kedaulatan
rakyat dibidang ekonomi, dimana sumber-sumber produksi pada pokoknya juga
berada ditangan rakyat yang berdaulat. Jadi rakyat sepenuhnya berhak atas
sumber-sumber daya alam untuk sebesar-sebesarnya dimanfaatkan bagi kemakmuran
mereka sendiri. Potensi kebangkitan ekonomi sudah sepantasnya juga
memperhatikan bahwa perekonomian nasional itu pada dasarnya diselenggarakan
atas demokrasi ekonomi. Selain itu, terdapat juga prinsip-prinsip yang tidak
boleh disimpangi, dan pemerintah juga harus mengawasi dari
penyimpangan-penyimpangan prinsip yang
disebutkan pada Pasal 33 ayat (4) tersebut. Dimana perekonomian itu harus
memiliki prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, kemandirian
serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Dalam mengahadapi potensi akan
kebangkitan ekonomi nasional, sudah sepantasnya pemerintah tetap memperhatikan
dasar-dasar hukum perekonomian nasional Indonesia yang sudah diatur jelas dalam
konstitusi UUD 45 pada pasal 33 diatas. Pemerintah tidak dapat begitu saja
melepas perekonomian nasional kepada pasar. Indonesia adalah Negara hukum
(rechtstaat) maka pemerintah haruslah menjalankan ketentuan-ketentuan yang
berlaku dalam menjalankan roda perekonomian nasional Indonesia
Berikut dari
Beberapa Bagian Dari Hukum Ekonomi di Indonesia
1. Hukum Ekonomi
Pembangunan
Hukum ekonomi
pembangunan adalah sebuah hukum ekonomi yang meliputi berbagai pengaturan dan
pemikiran hukum yang berisi cara - cara peningkatan dan pengembangan ekonomi
secara skala nasional Indonesia.
2. Hukum Ekonomi
Sosial
Hukum ekonomi
sosial adalah peraturan serta pemikiran hukum yang berisi pemerataan
pembangunan ekonomi nasional yang bisa berjalan secara adil dan merata di
seluruh Indonesia. Untuk menerpakan hal tersebut maka diaturlah berbagai
perundang - undangan yang bersumber dan berlandaskan pada pancasila dan Undang
- undang Dasar 1945 agar semua hasil pembangunan bisa dinikmati oleh semua
kalangan masyarakat.
4. FAKTOR-FAKTOR YG MEMPENGARUHI PERMINTAAN DAN PENAWARAN
Faktor-faktor yang
dapat mempengaruhi permintaan terhadap barang dan jasa, antara lain :
·
Tingkat pendapatan
seseorang/masyarakat
·
Jumlah penduduk
·
Selera penduduk
·
Fluktuasi ekonomi
·
Harga barang yang di tuju
·
Harga barang subsitusi
·
Faktor lain (harapan, hubungan
sosial, dan politik)
Besar kecilnya
permintaan di tentukan oleh tinggi rendahnya harga, tentu saja hal ini akan
berlaku bila faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan tidak ada perubahan
(tetap) atau disebut ada dalam keadaan ceteris paribus.
Dalam keadaan
seperti itu, berlaku perbandingan terbalik antar harga terhadap permintaan dan
perbandingan lurus antara harga dengan penawaran seperti apa yang dikatakan
Alfred Marshall. Yang menyebutkan bahwa perbandingan terbalik antara harga
terhadap permintaan disebut sebagai hukum permintaan.
Faktor-faktor yang
dapat mempengaruhi penawaran terhadap barang dan jasa, antara lain :
·
Harga barang yang dituju
·
Biaya produksi dan ongkos
·
Tujuan produksi
·
Teknologi yang digunakan
·
Harga barang subsitusi
·
Lain hal (factor sosial/politik)
Apabila terdapat
perubahan harga barang yang dituju, sedangkan factor-faktor yang mempengaruhi
penawaran seperti : biaya produksi dan ongkos, tujuan produksi , teknologi yang
digunakan, harga barang subsitusi dan lain-lain hal tidak berubah. Maka
penawaran akan ditentukan oleh harga, jadi besar kecilnya jumlah barang/jasa
yang ditawarkan tergantung pada tinggi rendahnya harga. Menurut Alfred Marshall
perbandingan lurus antara harga terhadap penawaran disebut sebagai hukum
penawaran.
Teori permintaan
Permintaan adalah
keinginan konsumen membeli suatu barang pada berbagai tingkat harga selama
periode waktu tertentu. Singkatnya permintaan adalah banyaknya jumlah barang
yang diminta pada suatu pasar tertentu dengan tingkat harga tertentu pada tingkat
pendapatan tertentu dan dalam periode tertentu.
Hukum Permintaan
Hukum permintaan
pada hakikatnya merupakan suatu hipotesis yang menyatakan :
“Hubungan antara
barang yang diminta dengan harga barang tersebut dimana hubungan berbanding
terbalik yaitu ketika harga meningkat atau naik maka jumlah barang yang diminta
akan menurun dan sebaliknya apabila harga turun jumlah barang meningkat.”
Kurva Permintaan
Kurva Permintaan
dapat didefinisikan sebagai : “Suatu kurva yang menggambarkan sifat hubungan
antara harga suatu barang tertentu dengan jumlah barang tersebut yang diminta
para pembeli.”
Kurva permintaan
berbagai jenis barang pada umumnya menurun dari kiri ke kanan bawah. Kurva yang
demikian disebabkan oleh sifat hubungan antara harga dan jumlah yang diminta
yang mempunyai sifat hubungan terbalik.
Teori Permintaan ,
Dapat dinyatakan : “Perbandingan lurus antara permintaan terhadap harganya
yaitu apabila permintaan naik, maka harga relatif akan naik, sebaliknya bila
permintaan turun, maka harga relatif akan turun.”
Faktor-faktor yang
dapat menggeser kurva permintaan
- Faktor harga
Perubahan
sepanjang kurva permintaan berlaku apabila harga barang yang diminta menjadi
makin tinggi atau makin menurun.
- Faktor bukan harga
Kurva permintaan
kan bergerak keka Perubahan sepanjang kurva permintaan berlaku apabila harga
barang yang diminta menjadi makin tinggi atau makin menurun.nan atau kekiri
apabila terdapat perubahan-perubahan terhadap permintaan yang ditimbulkan oleh
factor-faktor bukan harga, sekiranya harga barang lain, pendapatan para pembeli
dan berbagai faktor bukan harga lainnya mengalami perubahan, maka perubahan itu
akan menyebabkan kurva permintaan akan pindah ke kanan atau ke kiri.
Teori Penawaran
Penawaran adalah
jumlah barang yang produsen ingin tawarkan atau jual pada bebrbagai tingkat
harga selama satu periode waktu tertentu. Faktor-faktor yang mempengaruhi
penawaran:
1. Harga barang
itu sendiri : Jika harga suatu barang naik, maka produsen cenderung akan
menambah jumlah barang yang dihasilkan. Hal ini kembali lagi pada hokum
penawaran.
2. Harga barang
lain yang terkait : Apabila harga barang subtitusi naik, maka penawaran suatu
barang akan bertambah, dan sebaliknya. Sedangkan untuk barang complement, dapat
dinyatakan bahwa apabila harga barang komplemen naik, maka penawaran suatu
barang berkurang, atau sebaliknya.
3. Harga faktor
produksi : Kenaikan harga faktor produksi akan menyebabkan perusahaan
memproduksi outputnya lebih sedikit dengan jumlah anggaran yang tetap yang
nantinya akan mengurangi laba perusahaan sehingga produsen akan pindah ke
industry lain dan akan mengakibatkan berkurangnya penwaran barang.
4. Biaya produksi
: Kenaikan harga input juga mempengaruhi biaya produksi. Bila biaya produksi
meningkat, maka produsen akan menbgurangi hasil produksinya, berarti penawaran
barang berkurang.
5. Teknologi produksi : Kemajuan
teknologi menyebabkan penurunan biaya produksi, dan menciptakan barang-barang
baru sehingga menyebabkan kenaikan dalam penawaran barang.
6.
Jumlah pedagang/penjual : Apabila jumlah penjual suatu produk tertentu semakin
banyak, maka penawaran barang tersebut akan bertambah.
7. Tujuan perusahaan :
adalah memaksimumkan laba buka hasil produksinya. Akibatnya tiap produsen tidak
berusaha untuk memanfaatkan kapasitas produksinya secara malksimum, tetapi akan
menggunakannya pada tingkat produksi yang akan memberikan keuntungan maksimum.
8. Kebijakan
pemerintah : Kebijakan pemerintah untuk mengurangi komoditas impor menyebabkan
supply dan keperluan akan kebutuhan tersebut dipenuhi sendiri sehingga dapat
meningktakan penawaran.
Hukum Penawaran
“Semakin tinggi
harga suatu barang, semakin banyak jumlah barang tersebut akan ditawarkan oleh
para penjual. Sebaliknya, makin rendah harga suatu barang, semakin sedikit
jumlah barang tersebut yang ditawarkan.”
Kurva Penawaran
Kurva penawaran
dapat didefinisikan sebagai :
Yaitu suatu kurva
yang menunjukkan hubungan diantara harga suatu barang tertentu dengan jumlah
barang tersebut yang ditawarkan.
Kalau penawaran
bertambah diakibatkan oleh faktor-faktor di luar harga, maka supply bergeser ke
kiri atas. Kalau berkurang kurva supply bergeser ke kiri atas.Terbentuknya
harga pasar ditentukan oleh mekanisme pasar
Teori Penawaran
Yaitu teori yang
menerangkan sifat penjual dalam menawarkan barang yang akan dijual.
Faktor-faktor yang
dapat menggeser kurva penawaran
Kalau penawaran
bertambah diakibatkan oleh faktor-faktor di luar harga, maka supply bergeser ke
kiri atas. Kalau berkurang kurva supply bergeser ke kiri atas . Terbentuknya
harga pasar ditentukan oleh mekanisme pasar
5. A. Sitem Ekonomi Komando
6. C. Perusahaan tersebut memutuskan akan memproduksi 100 ribu unit
komputer setiap tahun
7. B. Permintaan Menurun
8. B. Menggeser kurva permintaan ke kiri
9.
D. Harga rokok naik , bergerak
disepanjang kurva permintaan .
Sumber :
http://riesdis.wordpress.com/2011/03/08/sistem-ekonomi-yang-ada-di-dunia/
http://indryfile.blogspot.com/2013/03/sistem-ekonomi-yang-ada-di-dunia.html
http://jaenamuhamad.blogspot.com/2013/04/tugas-softskill-teori-organisasi-umum-2.html
http://auliamaharany.blogspot.com/2014/04/sistem-perekonomian-dan-dasar-hukum.html
http://keripiku.blogspot.com/2012/03/teori-permintaan-dan-penawaran-serta.html
http://sa-dan.blogspot.com/2013/05/faktor-faktoryg-mempengaruhi-permintaan.html