Sabtu, 04 Oktober 2014

Organisasi Perusahaan

Diposting oleh Unknown di 23.18
Pengertian Organisasi
Organisa adalah kumpulan orang-orang yang memiliki visi dan misi yang sama untuk mencapai suatu tujuan tertentu .

Peneliti akan mengemukakan pengertian organisasi dari beberapa ahli .Adapun pengertian organisasi menurut para ahli diantaranya dikemukakan oleh Siagian, dalam bukunya Filsafat Administrasi (2006:6), menjelaskan organisasi seperti berikut :

Setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yangcbekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan yang terdapat seorangatau beberapa orang yang disebut atasan dan seorang atau sekelompok orang yang disebut bawahan .

Definisi di atas menunjukkan bahwa orgaisasi dapat ditinjau dari dua segi pandangan, yaitu ebagai berikut :
1. Organisasi sebagai wadah di mana kegiatan – kegiatan administrasi dijalankan.
2. Organisasi sebagai rangkaian hierarki dan interaksi antara orang – orang dalam suatu ikatan formal.

Menurut Dimock dalam Tangkilisan dengan bukunya Manajemen Publik (2005:132), mendefinisikan organisasi sebagai berikut:

Organisasi adalah suatu cara yang sistematis untuk memadukan bagian-bagian yang saling tergantung menjadi suatu kesatuan yang utuh di mana kewenangan, koordinasi,dan pengawasan dilatih untuk mencapai tujuan yang telahditentukan.

Menurut Dwight Waldo dalam Kencana Syafie dengan bukunya Birokrasi Pemerintahan Indonesia (2004:96), menjelaskan :

Organisasi sebagai suatu struktur dan kewenangankewenangan dan kebiasaan dalam hubungan antar orangorang pada suatu sistem administrasi.

Definisi – definisi tersebut di atas dapat disimpulkan organisasi antara lain adalah sebagai berikut:
1. Wadah atau tempat terselenggaranya administrasi.
2. Di dalamnya terjadi hubungan antar individu atau kelompok, baik dalam organisasi itu sendiri maupun keluar organisasi.
3. Terjadi kerja sama dan pembagian tugas dalam organisasi tersebut.
4. Berlangsungnya proses aktivitas berdasarkan kinerja masing – masing.

Menurut Muhammad, dalam bukunya Komunikasi Organisasi (2004:29) menjelaskan bahwa tiap organisasi disamping mempunyai elemen yang umum juga mempunyai karakteristik organisasi yang umum diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Dinamis, disebabkan karena adanya perubahan ekonomi, kondisi, sosial dan teknologi.
2. Memerlukan informasi, dan melalui proses komunikasi.
3. Mempunyai maksud dan tujuan tertentu.
4. Testruktur, organisasi dalam usaha mencapai tujuan biasanya membuat aturan-aturan, undang-undang dan hierarki hubungan dalam organisasi .

1. Arti penting organisasi dalam perusahaan
Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi.Bagaimana mungkin sebuah perusahaan dapat berjalan dengan baik tanpa organisasi yang baik diantara staf karyawan.Organisasi sangat berperan didalam perusahaan karena organisasi mempunyai struktural yang membuat sebuah perusahaan menjadi sukses.
Diantaranya :

1. Nilai Organisasi
Integritas
Menjalankan tugas dan pekerjaan dengan selalu memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral, yang diterjemahkan dengan bertindak jujur, konsiten, dan menepati janji.
Profesionalme
Memiliki kompetensi di bidang profesi dan menjalankan tugas dan pekerjaan sesuai dengan kompetensi, kewenangan, serta norma-norma profesi, etika, dan sosial
Inovasi
Memiliki pemikiran yang bersifat terobosan dan/atau alternatif pemecahan masalah yang kreatif, dengan memperhatikan aturan dan norma yang berlaku.
Teamwork
Memiliki kemampuan untuk bekerjasama dengan orang/pihak lain, serta membangun network untuk menunjang tugas dan pekerjaan.

2. Visi dan Misi
Visi : Rencana kegiatan pada suatu organisasi
Misi : Merupakan kegiatan yang mengarah kepada rencana atau tujuan organisasi

2. Bentuk – Bentuk dan Tipe Organisasi Perusahaan
Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi.Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak.Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya.Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.

Jadi di dalam suatu perusahaan itu terdapat banyak jenis struktur yang membagi ke dalam beberapa bagian agar suatu perusahaan tersebut bisa berjalan dengan optimal. Seperti adanya Macam-Macam  Perusahaan, Bentuk Perusahaan juga Tipe Organisasi dari Perusahaan.
Ada berbagai Macam Bentuk Perusahaan :

1. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang.Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan.Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
Ciri-ciri perusahaan perseorangan antara lain :

1. Dimiliki perseorangan (individu atau perusahaan keluarga)
2. Pengelolaannya sederhana
3. Modalnya relative tidak terlalu besar
4. Kelangsungan usahanya tergantung pada para pemiliknya
5. Nilai penjualannya dan nilai tambah yang diciptakan relative kecil

2. Firma (Fa)
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan.Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
Ciri –ciri  firma antara lain :
Anggota firma biasanya sudah saling mengenal dan saling mempercayai.
Perjanjian firma dapat dilakukan di hadapan notaris maupun di bawah tangan.
Memakai nama bersama dalam kegiatan usaha.
Adanya tanggung jawab bersama

3. Perseroan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

Bentuk Badan Usaha CV adalah bentuk perusahaan kedua setelah PT yang paling banyak digunakan para pelaku bisnis untuk menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia.Namun tidak semua bidang usaha dapat dijalankan Perseroan Komanditer (CV), hal ini mengingat adanya beberapa bidang usaha tertentu yang diatur secara khusus dan hanya dapat dilakukan oleh badan usaha Perseroan Terbatas (PT).

Perseroan Komanditer adalah bentuk perjanjian kerjasama berusaha bers ama antara 2 (dua) orang atau dengan AKTA OTENTIK sebagai AKTA PENDIRIAN yang dibuat dihadapan NOTARIS yang berwenang.Para pendiri perseroan komanditer terdiri dari PESERO AKTIF dan PERSERO PASIF yang membedakan adalah tanggungjawabnya dalam perseroan.

Persero Aktif yaitu orang yang aktif menjalankan dan mengelola perusahaan termasuk bertanggung jawab secara penuh atas kekayaan pribadinya.Persero Pasif yaitu orang yang hanya bertanggung jawab sebatas uang yang disetor saja kedalam perusahaan tanpa melibatkan harta dan kekayaan peribadinya.

4. Perseroan Terbatas  (PT)
Perseroan Terbatas (PT), dulu disebut juga Naamloze Vennootschap (NV), adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.

5. Perusahaan Negara Umum (PERUM)
Perusahaan umum atau disingkat perum adalah perusahaan unit bisnis negara yang seluruh modal dan kepemilikan dikuasai oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberikan penyediaan barang dan jasa publik yang baik demi melayani masyarakat umum serta mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengolahan perusahaan.Organ Perum yaitu dewan pengawas, menteri dan direksi.Contoh perum / perusahaan umum yakni : Perum Peruri / PNRI (Percetakan Negara RI), Perum Perhutani, Perum Damri, Perum Pegadaian, dll.

6. Koperasi
Bagi masyarakat Indonesia koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat.  Secara harfiah Koperasi yang berasal dari bahasa Inggris yakni Coperation, terdiri dari dua suku kata :
Co berarti bersama dan Operation berarti bekerja.
Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk yang bekerja sama selalu disebut dengan koperasi.

Pengertian-pengertian pokok tentang Koperasi :
– Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
– Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
– Pengawasan dilakukan oleh anggota.
– Mempunyai sifat saling tolong menolong.

7. Yayasan
Yayasan adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Indonesia, yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 September 2004 menyetujui undang-undang ini, dan Presiden RI Megawati Soekarnoputri mengesahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.
Lalu setelah mencari Macam Bentuk Perusahaan, selanjutnya mengenai Tipe Organisasi Perusahaan :

Tipe Organisasi
Secara garis besar organisasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu organisasi formal dan organisasi informal.Pembagian tersebut tergantung pada tingkat atau derajat mereka terstruktur.Namun dalam kenyataannya tidak ada sebuah organisasi formal maupun informal yang sempurna.

Organisasi Formal memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan hubungan-hubungan otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya. Struktur yang ada juga menerangkan bagaimana bentuk saluran-saluran melalui apa komunikasi berlangsung. Kemudian menunjukkan tugas-tugas terspesifikasi bagi masing-masing anggotanya. Hierarki sasaran organisasi formal dinyatakan secara eksplisit. Status, prestise, imbalan, pangkat dan jabatan, serta prasarat lainya terurutkan dengan baik dan terkendali. Selain itu organisasi formal tahan lama dan mereka terencana dan mengingat bahwa ditekankan mereka beraturan, maka mereka relatif bersifat tidak fleksibel. 
Organisasi Informal Keanggotaan pada organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik secara sadar maupun tidak sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang menjadi anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan antar anggota dan bahkan tujuan organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi. Contoh organisasi informal adalah pertemuan tidak resmi seperti makan malam bersama. Organisasi informal dapat dialihkan menjadi organisasi formal apabila hubungan didalamnya dan kegiatan yang dilakukan terstruktur dan terumuskan. 

Daftar pustaka :
Siagian , P . Sondang.2006 . Filsafat Administrasi .Bumi Aksara
Dimock .2005 . Manajemen Publik .
Dwight Waldo .2004 . Birokrasi Pemerintahan Indonesia .
Muhammad .2004 . Komunikasi Organisasi .
http://carapedia.com/pengertian_definisi_organisasi_menurut_para_ahli_info484.html
http://digilib.unpas.ac.id/download.php?id=640 , pdf : 26/9/14 jam 8,14
http://hellmie.wordpress.com/2009/10/20/pentingnya-organisasi-dalam-perusahaan/
http://sofyankrenz.wordpress.com/2012/10/27/macam-macam-bentuk-dan-tipe-organisasi-perusahaan/

1 komentar:

Siska qravity mengatakan...

makasih untuk informasinya sangat berguna untuk menambah wawasan, keep blogging yah

masker wajah

Posting Komentar

 

Atut Sulistianingrum Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review